TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 22:1

Konteks
Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia
22:1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar w  gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.

Imamat 6:4-5

Konteks
6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan z  barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, 6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a  sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b 

Bilangan 5:7

Konteks
5:7 maka haruslah ia mengakui j  dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan k  sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah.

Bilangan 5:2

Konteks
5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, c  semua orang yang mengeluarkan lelehan, d  dan semua orang yang najis e  oleh mayat f  disuruh meninggalkan tempat perkemahan 1 ;

1 Samuel 12:6

Konteks
12:6 Lalu berkatalah Samuel kepada bangsa itu: "Tuhanlah saksi, yang mengangkat Musa dan Harun dan yang menuntun y  nenek moyangmu keluar dari tanah Mesir.

Yehezkiel 33:14-15

Konteks
33:14 Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Engkau pasti mati! --tetapi ia bertobat dari dosanya serta melakukan keadilan o  dan kebenaran, 33:15 orang jahat itu mengembalikan gadaian p  orang, ia membayar ganti rampasannya, q  menuruti peraturan-peraturan yang memberi hidup, sehingga tidak berbuat curang lagi, ia pasti hidup, ia tidak akan mati. r 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[5:2]  1 Full Life : DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.

Nas : Bil 5:2

Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi

(lihat cat. --> Im 12:2;

lihat cat. --> Im 13:3).

[atau ref. Im 12:2; Im 13:3]

Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11;

lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]



TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA